Turki Ajak RI Bentuk Dana Investasi Bersama

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Pemerintah Turki memprakarsai dibentuknya dana investasi bersama (joint invesment fund) dengan pemerintah Indonesia. Ide yang diprakarsai oleh pakar keuangan Turki Mumtaz Khan ini akan menggarap proyek-proyek investasi di kedua negara.

“Fund nanti memerlukan blessing kedua pemerintah tapi tidak memerlukan dana dari masing-masing pemerintah. Ide ini akan diprakarsai oleh pakar Mumtaz Khan yang sudah lama berpengalaman di beberapa perusahaan di Turki yang sudah banyak membangun Turki dan Eropa,” kata Kepala BKPM Gita Wirjawan saat jumpa pers di Kantor Presiden usai mendampingi Dubes Turki bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/8/2010).

Gita menjelaskan, Turki sangat berkepentingan untuk membantu Indonesia, apalagi kedua negara tersebut adalah 2 negara Islam terbesar dunia.

“Kalau kedua negara bisa dikombinasikan bisa mencapai Top 10 di G-20. Tapi kalau satu persatu saja, tidak sebesar negara lain yang jadi anggota 20,” papar Lulusan Harvard University, Amerika Serikat tersebut.

Target dari kerjasama ini menurut Gita adalah pembangunan proyek-proyek infrastriktur seperti pembangunan pelabuhan, bandara, jalan tol, pembangkit listrik batubara, gotermal, dan sebagainya.

Apa sudah ada spesifikasi pembangunannya itu di mana saja? “Belum (masuk proyek), mereka sudah pelajari kebutuhan dalam 5 tahun ke depan infrastruktur apa saja yang sangat penting. Jadi belum ada proyek spesifik,” jawab Gita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta Ditawarkan ke Asing

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berniat membahas opsi pengelolaan
Bandara Soekarno-Hatta dengan menggandeng pihak asing. Rencana ini paling cepat
bisa diterapkan tahun depan.

Demikian hal itu diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/8/2010).

“Kita cari cara pengelolaan bandara dengan mencari investasi yang besar untuk meningkatkan bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Ia mengatakan, investor asing ini nantinya akan digandeng oleh anak usaha PT Angkasa Pura II selaku operator bandara internasional tersebut. Menurut Mustafa, rencana ini sudah diminta Kementerian BUMN kepada Direksi AP II baru sejak pelantikan.

“Saya sudah kasih tugas bikin grand strategy untuk pengelolaan bandara dan peningkatan bandara secara menyeluruh,” imbuhnya.

Mustafa mengatakan, beberapa negara yang menyatakan sanggup untuk menjalin
kerjasama dalam pengelolaan bandara antara lain Belanda, Amerika dan Jepang.

“Tapi untuk tahun ini masih belum bisa,” katanya.

Seperti diketahui, bandara yang berlokasi di Tangerang itu sudah dua kali mendapat masalah dalam waktu dekat. Pertama listriknya mati akibat arus pendek.

Kedua, tak berapa lama setelah itu radar system di bandara tersebut juga mati. Keduanya diakibatkan oleh kelalaian pengelola yang tidak mengganti sarana dan prasarana bandara yang sudah usang dimakan waktu.

Radar Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang bermasalah itu menimbulkan
sejumlah gangguan penerbangan. Sebanyak 9 pesawat berputar-putar di udara hingga
radar berhasil diperbaiki pada pukul 09.32 WIB.

Kementerian Perhubungan juga mengaku akan segera mengganti dengan sistem radar
yang baru. Biayanya diperkirakan sebanyak Rp 700-900 miliar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Menteri ESDM Belum akan Nonaktifkan Dirjen Listrik

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh belum akan menonaktifkan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Jacobus Purwono dari posisinya, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

“Semuanya kan ada aturan kami tidak boleh terlalu cepat karena kalau cepat-cepat  bisa langgar kepegawaian negerian. Kami tidak boleh terlambat jadi yang proper,” ujar Darwin usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2010).

Menurut Darwin, dirinya akan tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melibatkan bawahannya tersebut.

“Tapi kita hormati proses hukum. Artinya dalam prsoes hukum ada batas-batas apa yang masih jadi hak orang sampai diputus pengadilan karena itu Kementerian ESDM akan sangat hati-hati dalam melangkah. Tidak akan terlambat dan tidak akan terlalu cepat,” paparnya.

Darwin memastikan proses hukum yang tengah dijalani Purwono tidak akan mengganggu kinerja Direktorat Listrik dan Pemanfaatan Energi.

“Sehingga kita pastikan agar roda birokrasi khususnya di Ditjen listrik terus berjalan,” tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Purwono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya berupa Solar Home System (SHS) tahun 2009.

Purwono sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan solar home system tahun 2007 dan 2008. Semenjak menyandang status tersangka itu, Purwono bak hilang ditelan bumi. Dalam konferensi pers kenaikan TDL beberapa waktu lalu, Purwono yang punya peranan penting bahkan tidak muncul.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

DPR: Campur Tangan Asing Diperlukan Untuk Kelola Bandara

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui perlu ada campur tangan asing di Bandara Soekarno-Hatta. Namun masuknya asing hanya sekedar investor melalui Public Private Partnership (PPP) bukan menjadi pengelola.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto kepada detikFinance, Senin (30/8/2010).

“Yang diperlukan Bandara Soekarno-Hatta itu investasi baru, yang memungkinkan menggunakan skema PPP,” katanya.

Ia mengatakan, daripada memberikan pengelolaan ke asing, lebih baik pemerintah bisa menambah infrastruktur denagn cara memperluas terminal dan menambah landasan pacu di bandara internasional tersebut.

“Sekarang ini perlu ada perbaikan infrastruktur karena sudah over capacity,” ujarnya.

Menurut Airlangga, dengan adanya berbagai perbaikan tersebut, maka Bandara Soekarno-Hatta bisa menampung lebih banyak penumpang lagi, tidak seperti saat ini yang sudah melebihi batas.

Perbaikan infrastruktur ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, campur tangan pihak swasta atau asing sangat diperlukan.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berniat membahas opsi pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta dengan menggandeng pihak asing. Rencana ini paling cepat bisa diterapkan tahun depan.

“Kita cari cara pengelolaan bandara dengan mencari investasi yang besar untuk meningkatkan Bandara Soekarno-Hatta,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Ia mengatakan, investor asing ini nantinya akan digandeng oleh anak usaha PT Angkasa Pura II selaku operator bandara internasional tersebut. Menurut Mustafa, rencana ini sudah diminta Kementerian BUMN kepada Direksi AP II baru sejak pelantikan.

Mustafa mengatakan, beberapa negara yang menyatakan sanggup untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan bandara antara lain Belanda, Amerika, dan Jepang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Konsumsi BBM Bersubsidi Bakal Bablas Lagi di 2010

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama tahun 2010 akan mencapai 38,6 juta kiloliter (KL) atau sekitar 5,7% dari kuota BBM dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2010 yang ditetapkan sebesar 36,5 juta KL.

“Kalau melihat trend konsumsi BBM bersubsidi saat ini, kami perkirakan realisasi konsumsi BBM bersubsidi bisa mencapai 38,6 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 36,5 juta KL,” ujar Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2010).

Seperti diketahui, dalam APBN-P 2010, pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran kuota BBM bersubsidi sebesar  36,5 juta KL dengan rincian premium 21,45 juta KL, solar 11,194 juta KL, dan minyak tanah 3,8 juta KL.

Sebelumnya, BPH Migas memperkirakan konsumsi BBM akan melonjak ke level 40,1 juta KL pada tahun ini jika konsumsi BBM bersubsidi tidak dibatasi, dengan rincian premium 23,2 juta KL, minyak tanah 3,8 juta KL, dan minyak solar Rp 13,1 juta KL.

Di tempat terpisah, Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengatakan, realisasi penyaluran subsidi BBM bersubsidi sampai dengan 25 Agustus 2010 mencapai 21,86 juta KL. Jumlah ini baru 59,9% dari total volume BBM bersubsidi yang dipatok dalam APBN-P 2010 sebesar 36,5 juta KL.

Agus mengatakan realisasi ini masih sesuai standar. Namun, Agus tidak menegaskan tren konsumsi BBM bersubsidi untuk tahun ini jika dibandingkan dengan konsumsi BBM pada tahun lalu.

“Kalau lebaran nanti biasa naik, tapi nanti juga turun lagi, itu biasa,” ujar Agus.

Agus mengakui ada potensi kekurangan untuk kuota volume BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Walaupun, Agus tidak memastikan seberapa besar kekurangannya tersebut.

“Masih kurang bisa,” ujarnya.

Konsekuensinya, lanjut Agus, kalau terdapat kekurangan kuota volume BBM bersubsidi, maka akan menambah subsidi untuk BBM dalam APBN-P 2010. Setiap penambahan 1 juta KL tambahan subsidi akan berdampak penambahan anggaran subsidi sebesar Rp 1,9 triliun.

“Itu dihitung dengan harga minyak (ICP) US$ 80 per barel,” tandasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Foke: Setoran Parkir dan Reklame di Jakarta Memble

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Sampai dengan 26 Agustus 2010, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima setoran sebesar Rp 2,7 triliun dari berbagai pendapatan pajak yang ditariknya. Namun penerimaan dari parkir dan reklame masih memble.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai memimpin Rapim rutin di Gedung Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/8/2010).

“Penerimaan sampai 26 Agustus sebesar 67,74% dari target atau mencapai Rp 2,7 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 58,6%. Jadi ada peningkatan signifikan. Hanya parkir yang memble juga reklame,” tutur pria yang akrab disapa Foke ini.

Foke mengatakan, pendapatan Pemprov DKI meningkat tajam karena hasil intensifikasi pajak yang terus dilakukan.

Sementara soal rendahnya setoran dari reklame, Foke mengatakan, ini disebabkan adanya beberapa lokasi yang tidak bisa dilelang karena statusnya masih diperdebatkan apakah tanah tersebut milik negara, atau sudah dialihkan kepada Pemprov DKI.

“Sedangkan kenapa (penerimaan) parkir rendah, itu karena intensifikasinya yang rendah,” tukasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Energi Mega Stop Produksi Lapangan Sepanjang

Sumber : Detik Finance

Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) terpaksa menghentikan produksi minyak dari Lapangan Sepanjang yang memproduksi 1.500-1.700 barrel per hari (bph) akibat insiden meledaknya FSO Gagasan Perak pada 28 Agustus 2010.

“Sebelum insiden tersebut, lapangan Sepanjang memproduksi 1.500-1.700 bph. Insiden ini mengakibatkan terhentinya produksi minyak di lapangan tersebut,” ujar Direktur Utama ENRG, Imam Agustino dalam keterangannya, Senin (30/8/2010).

Pada 28 Agustus 2010, FSO Gagasan Perak yang membawa 20 ribu barel minyak meledak. FSO tersebut dioperasikan oleh PT Sea Horse, sedangkan Kangean Energy Indonesia Ltd sebagai operator atas blok Kangean PSC di Jawa Timur.

Ledakan terjadi pada pukul 09.30 dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 dengan bantuan dari tim pemadam kebakaran Anchor Handling Tug Support (AHTS) Era Maritime. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Semua personel telah berhasil dievakuasi dan 4 orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu,” ujarnya.

Imam mengatakan, sebagai bagian dari prosedur penanganan situasi darurat, Kangean Energy telah melakukan koordinasi dengan BP Migas dan Koordinator Penanggulangan Tumpahan Minyak di Perairan (PTMP) Wilayah V.

“Untuk mengantisipasi terjadinya tumpahan minyak, Koordinator PTMP di area V telah mengirimkan tambahan Oilboom 200 meter dari Hess Indonesia Ltd,” ujarnya.

Menurut Imam, seluruh biaya terkait dengan insiden ini telah diasuransikan oleh pihak Sea Horse, sedangkan volume minyak sebesar 20 ribu barrel yang berada dalam kapal tersebut diasuransikan oleh Kangean Energy.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Bapepam: Grup Bakrie dan Benakat Terancam Pidana 10 Tahun

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Pemeriksaan tiga emiten grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) memang masih berjalan di tingkat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Namun jika memang terbukti terdapat pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal (UU PM), maka keempat emiten itu bisa terkena sanksi pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Menurut Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK, Robinson Simbolon pengenaan sanksi terhadap emiten yang melakukan pelanggaran berupa kesalahan pencataan dalam laporan keuangan, bisa dikenai denda Rp 15 miliar. Emiten yang bersangkutan, berdasarkan UU PM, juga bisa saja diberi sanksi pidana maksimal 10 tahun atau bahkan keduanya atau hukuman berlapis.

“Kalau UU-nya bisa seperti itu. Kan disitu disebut ‘dan’. Tapi semua tergantung hakim nanti yang memutuskan,” jelas Robin di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (30/7/2010).

Tiga emiten grup Bakrie yang ikut terlibat adalah PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bakrie Sumatra Plantation Tbk (UNSP). Saat ini, pemeriksaan dokumen telah dilakukan pada tingkat Biro terkait (sektor Jasa dan Riil). Setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran, biro teknis tersebut menyampaikannya Biro Pemeriksaan dan Penyidikan (PP).

“Biro teknis melakukan pengecekan, Tapi bisa juga PP bertindak bukan atas laporan teknis, karena PP kan independen. Bisa (bertindak) dari laporan, atau atas temuan sendiri, jika mereka melihat ada indikasi itu,” jelasnya.

Hukuman yang nantinya akan dijatuhkan kepada empat emiten ini, juga masih perlu dikaji secara mendalam oleh biro PP. Pasalnya, ada dua opsi atas kasus salah catat dana deposito di Bank Capital. Pertama, bentuk ketidaksengajaan atau kedua, disengaja.

“Sama seperti pukul lalat pakai raket, kena orang. Itu pukul lalat atau pukul orang. Nah untuk ini, salah catat ini substansial atau tidak,” tegasnya.

“Itu yang 15 (miliar), karena itu transaksi yang terjadi di bursa. Kalau yang (pasal 107), itu kan yang menyesatkan Bepapam. Sedangkan ini laporan unaudited, jadi kita nggak terima laporannya, mana yang menyesatkan,” ucap Robin.

Berdasarkan UU PM, yang menjadi landasan Bapepam-LK disebut pada pasal 106, setiap pihak yang melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar. Pasal 70 merupakan ketentuan atas perusahaan yang menyebut dirinya emiten.

Dimana, yang disebut emiten adalah pihak yang telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Bapepam untuk menawarkan atau menjual Efek kepada masyarakat dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah efektif.

Sedangkan pada pasal 107, dengan sanksi yang lebih ringan berupa pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 5 miliar, adalah setiap pihak yang dengan sengaja bertujuan menipu atau merugikan Pihak lain atau menyesatkan BAPEPAM-LK, menghilangkan, memusnahkan, menghapuskan, mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, atau memalsukan catatan dari Pihak yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran termasuk Emiten dan Perusahaan Publik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Digugat Perusahaan AS, Sepatu ‘Vans’ Indonesia Harus Ganti Merek

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Vans Inc, perusahaan raksasa sepatu asal Amerika Serikat akhirnya berhasil memenangkan gugatannya terhadap pengusaha lokal asal Tangerang yang diduga ikut meniru merek Vans.

Dalam sidang putusan gugatan hak merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Hakim Ketua Bayu Isdiatmoko mengatakan tergugat yakni Kim Sung Soo terbukti telah mendaftarkan merek Vans pada 21 Maret 2007 dalam kategori Kelas 18.

“Dan merek Vans of The Top yang didaftarkan tersebut di atas mempunyai kepentingan hak, bahwa kemudian perlu dipertimbangkan, bahwa memiliki persamaan pada pokoknya dengan penggugat (Vans Inc),” ujar Bayu di Kantor Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (30/08/2010).

Oleh sebab itu, lanjut Bayu karena ada unsur-unsur yang menonjol antara merek satu dengan yang lain serta kesamaan bentuk dan tulisan atau kombinasi Majelis berpendapat terdapat persamaan pada pokoknya.

“Dipertimbangkan bahwa merek tergugat didasarkan itikad tidak baik, bahwa permohonan dengan itikad tidak baik adalah untuk mendompleng, membonceng. Merek Vans Inc (penggugat) adalah merek terkenal dan penggunaan merek tergugat dapat mengecoh,” papar Bayu.

Bayu melanjutkan, majelis berkesimpulan merek tergugat didaftarkan atas itikad tidak baik.

“Gugatan penggugat (Vans Inc) dikabulkan seluruhnya. Mengadili menolak eksepsi tergugat dengan pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” jelas Bayu.

Sebelumnya, gugatan Vans Inc melawan Kim Sung Soo ini adalah berkaitan dengan terkait dengan sengketa merek Vans, di mana sidang siang ini digelar dengan agenda kesimpulan.

Dalam berkas gugatan yang didaftarkan di bawah registrasi No.39/MEREK/2010/PN.NIAGA.JKT.PST, Vans Inc yang diwakili oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Hadiputranto Hadinoto and Partner, menggugat pengusaha lokal Kim Sung Soo.

Dalam dokumen gugatannya, penggugat memohon agar pengadilan membatalkan lima merek Vans dan logo yang terdaftar atas nama tergugat, yakni IDM000113990, IDM000108582, IDM000188574, IDM000135960, dan IDM000135962.

Penggugat menilai tergugat telah beritikad tidak baik dalam mendaftarkan kelima merek Vans dan logo itu di Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan adanya putusan tersebut, maka pemilik perusahaan sepatu Vans di Indonesia harus menganti mereknya. Selain itu mereka juga didenda untuk menggantikan biaya peradilan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Perluasan Tanjung Priok Harus Dimulai Tahun Ini

Sumber : Detik Finance

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar perluasan pelabuhan Tanjung Priok dengan menambah terminal baru mulai dilakukan tahun 2010 ini.

“Pokoknya tahun ini perluasan pelabuhan harus dilakukan. Ground breaking mulai dari
yang pelebaran jalan untuk dibuat masuk ke terminal baru,” ujar Hatta di Pelabuhan
Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (28/08/2010).

Menurut Hatta, pemerintah berencana membangun 4 terminal. “Dimana pada tahun ini
satu terminal dulu saja,” tuturnya.

Biaya pembangunan terminal baru tersebut, lanjut Hatta, sudah dianggarkan dimana
pada tahap pertama sekitar Rp 6,5 triliun.

“Rencana memang 4 tahap terminal tadi per tahap nya Rp 6 triliun,” katanya.

Selain itu, Hatta menuturkan beban kapasitas penampungan kontainer di pelabuhan
harus dikurangi. Jadi, lanjut Hatta,. pemerintah  sudah mempertimbangkan utk
memindahkan kontainer-kontainer kosong di pelabuhan ini.

“Jadi yang terjadi di pelabuhan ini terjadi arus traffic yang berulang-ulang. Datang
dari pabrik, mengangkut kontainer kosong mengisi kemudian balik lagi. Maka dari itu kita
rapat dan putuskan segera Menteri BUMN untuk memutuskan memindahkan kontainer,”
jelasnya.

Kontainer yang kosong, sambung Hatta, akan dipindahkan ke daerah-daerah industri.
“Sehingga jika diperlukan kontainer untuk mengisi, tidak perlu lagi ke Priok. Sehingga
hal-hal demikian sudah mengurangi beberapa persen beban jalan raya,” tukasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
 Page 77 of 97  « First  ... « 75  76  77  78  79 » ...  Last »