You are here: Home > Uncategorized > Sering Terjadi Bencana, RI Sebaiknya Punya Asuransi Bencana

Sering Terjadi Bencana, RI Sebaiknya Punya Asuransi Bencana

Source : Detik Finance

Jakarta – Pengelolaan dana bencana pemerintah melalui perusahaan asuransi khusus penting guna memperlancar aliran dana bantuan saat terjadi gempa, tsunami atau bencana lainnya.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) FUad Rahmany di kantor Kementerian Keuangan (kemenkeu), Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (30/10/2010).

“Kita lihat, apa Indonesia sering terjadi bencana atau tidak. Kalau sering terjadi, lebih baik menggunakan skim asuransi. Itu pandangan saya,” ungkap Fuad.

Ia menambahkan, meskipun premi yang dibayarkan pemerintah kepada konsorsium perusahaan asuransi, tergolong besar, namun jika ada kepastian pencairan dana pada saat dibutuhkan, tentu menjadi positif.

Terlebih, pemerintah tidak dibuat pusing akan penambahan anggaran,pada saat penggulangan bencana membutuhkan dana lebih lebih.

“Kita ngga tahu kalau APBN. Kan APBN sudah direncanakan. Kalau ada (bencana) besar kan pakai uang APBN, DIPA-nya belum. Atau mengalami kekurangan, (penanggulangan) akan lebih lambat,” tegas Fuad.

“Kalau asuransi, bebannya dari uang premi dan cukup besar. Ini juga urusan dengan Dirjen Anggaran,” imbuhnya.

Menurutnya, Bapepam-LK telah lama berkomunikasi dengan PT Asuransi Maipark, perusahaan spesialis asuransi bencana. Namun memang ada sedikit kendala dan saat ini masih terus berkoordinasi dengan BNPB.

“Perlu pertemuan. Kan itu APBN. Menteri juga akan dilaporkan kembali. Masih harus dibahas, premi dibayar dari APBN atau tidak. Kalau (dibayar) pakai APBN, apa penyalurannya melalui BNPB atau tidak. Sekarang tinggal Maipark berhubungan dengan pemerintah,” papar Fuad.

Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, asuransi bencana tampaknya belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Selain masih dalam tahap pengkajian di Bapepam-LK), pemerintah juga menilai pembentukan asuransi disaat terjadi bencana, biayanya akan sangat mahal.

“Tidak bisa pada saat situasi sedang ada masalah, membentuk asuransi (bencana). Pasti yang ada cuma mahal saja. Untuk membentuk asuransi justru
pada saat lagi tenang. Dalam kondisi normal baru pasang asuransi. Saya rasa kalau di prinsip asuransi, kita harus berjaga-jaga,” terang Agus.

Untuk saat ini, lanjut Agus, pemerintah baru dalam tahap menyiapkan dana penanganan bencana. Ia meyakini tambahan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar, segera mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPR saat mau reses sudah langsung memproses. Jadi untuk on call (dana siap pakai) diharapkan akan ada tambahan Rp 150 miliar dalam waktu dekat ini,” ungkap.

Ia menegaskan, memang pemerintah baru memiliki dana siap pakai sebesar Rp 50 miliar. Itupun langsung telah masuk dalam anggaran Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB).

“Sedangkan dana untuk 2011 ada Rp 3,9 triliun. Jadi kesiapan dari pemerintah untuk tanggap darurat sudah baik sekali,” tegasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.