You are here: Home > Uncategorized > Hidup Mati Industri Rokok Dunia Ditentukan November

Hidup Mati Industri Rokok Dunia Ditentukan November

Source : Detik Finance

Jakarta – Industri rokok di penjuru dunia tak terkecuali Indonesia tengah cemas menunggu pengesahan revisi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) pada November 2010 di Uruguay.

“Artikel 9 dan 10 FCTC yang akan disahkan di Uruguay bulan November, kalau itu disahkan industri rokok akan mengalami penderitaan. Ini yang sudah di depan mata,” kata Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Muhaimin Mufti di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (29/10/2010).

Ia menjelaskan jika artikel 9 dan 10 itu direvisi menjadi lebih ketat maka industri rokok dunia khususnya Indonesia dengan produk rokok kretek akan sangat terpukul. Pasalnya, rencananya akan ada ketentuan produk rokok dilarang dicampur dengan bahan lain di luar tembakau, artinya rokok kretek maupun rokok putih menthol pun akan terkena dampaknya.

“Memang untuk FCTC, syukurnya pemerintah belum menandatangani (meratifikasi),” katanya.

Sebelumnya sebanyak 7 negara Asia yaitu China, India, Thailand, Korea, Malaysia, Filipina, dan Indonesia yang tergabung dalam Asia Tobacco Forum di bawah naungan International Tobacco Growers Association (ITGA) menolak revisi ketentuan tembakau oleh WHO.

Masing-masing negara bersikap sama, perubahan revisi terhadap pasal 9 dan 10 dalam FCTC akan merugikan masing-masing negara.

Seperti diketahui pelarangan penggunaan bahan kandungan yang digunakan dalam pembuatan produk tembakau, masuk dalam usulan baru rancangan pedoman Pasal 9 dan 10 FCTC. Intinya dalam usulan itu akan mengarah pada pelarangan beberapa jenis produk tembakau di antaranya rokok kretek.

AMTI telah memberikan dukungan penuh kepada Asosiasi Petani Tembakau Internasional yaitu ITGA yang telah mengeluarkan pernyataan untuk menggambarkan dampak serius yang dapat terjadi terhadap penghidupan dan nafkah jutaan petani tembakau di seluruh dunia jika usulan itu dilakukan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.