Harga Naik 134%, Saham SAIP Kena Suspensi
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Surabaya Agung Industry Pulp Tbk (SAIP) karena telah terjadi peningkatan harga yang tidak wajar, sekitar 134,62%. Suspensi berlaku pada pasar reguler dan pasar tunai.
Demikian disampaikan Pjs. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Iryan Susandy, dalam pengumuman di Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Saham SAIP mengalami peningkatan harga Rp 175 atau 134,62% dari Rp 130 per lembar pada perdagangan 21 Januari 2011 menjadi Rp 305 per lembar di 16 Juni 2011.
Suspensi diberlakukan kepada saham SAIP dalam rangka cooling down mulai sesi I perdagangan 17 Juni 2011. Suspensi juga dilakukan agar memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham SAIP.
Source : detikfinance.com