DPR: Campur Tangan Asing Diperlukan Untuk Kelola Bandara
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui perlu ada campur tangan asing di Bandara Soekarno-Hatta. Namun masuknya asing hanya sekedar investor melalui Public Private Partnership (PPP) bukan menjadi pengelola.
Demikian hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto kepada detikFinance, Senin (30/8/2010).
“Yang diperlukan Bandara Soekarno-Hatta itu investasi baru, yang memungkinkan menggunakan skema PPP,” katanya.
Ia mengatakan, daripada memberikan pengelolaan ke asing, lebih baik pemerintah bisa menambah infrastruktur denagn cara memperluas terminal dan menambah landasan pacu di bandara internasional tersebut.
“Sekarang ini perlu ada perbaikan infrastruktur karena sudah over capacity,” ujarnya.
Menurut Airlangga, dengan adanya berbagai perbaikan tersebut, maka Bandara Soekarno-Hatta bisa menampung lebih banyak penumpang lagi, tidak seperti saat ini yang sudah melebihi batas.
Perbaikan infrastruktur ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, campur tangan pihak swasta atau asing sangat diperlukan.
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berniat membahas opsi pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta dengan menggandeng pihak asing. Rencana ini paling cepat bisa diterapkan tahun depan.
“Kita cari cara pengelolaan bandara dengan mencari investasi yang besar untuk meningkatkan Bandara Soekarno-Hatta,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar.
Ia mengatakan, investor asing ini nantinya akan digandeng oleh anak usaha PT Angkasa Pura II selaku operator bandara internasional tersebut. Menurut Mustafa, rencana ini sudah diminta Kementerian BUMN kepada Direksi AP II baru sejak pelantikan.
Mustafa mengatakan, beberapa negara yang menyatakan sanggup untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan bandara antara lain Belanda, Amerika, dan Jepang.