PLN ‘Trauma’ Soal Kenaikan TDL
Sumber : Detik Finance
Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan memilih tidak banyak beropini soal rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15% mulai awal tahun 2011. PLN masih ‘trauma’ dengan rencana kenaikan TDL tahun 2010 yang semula direncanakan awal tahun namun mundur sehingga mengubah berbagai perhitungan PLN.
Rencana kenaikan TDL juga belum tentu menjadi kenyataan karena masih bisa berubah saat usulan tersebut dibahas lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dahlan menjelaskan, pada tahun 2009 pemerintah juga pernah merencanakan kenaikan TDL sebesar 15 persen per 1 Januari 2010. Namun kenyataannya, kenaikan TDL baru bisa terealisasi pada 1 Juli 2010 dan kenaikannya tidak sampai 15%, tapi hanya 10%.
Padahal, lanjut dia, waktu itu perusahaan listrik pelat merah itu sudah memasukkan skema kenaikan TDL sebesar 15% mulai 1 Januari 2010 dalam rencana keuangan tahunan perseroan. Perubahan tersebut tentu saja membuat perencanaan yang sudah dibuat PLN tidak tepat lagi.
“Oleh karena itu saya tidak punya opini apa-apa soal kenbaikan itu. Saya khawatir kalau rencana ini kembali dijadikan patokan PLN dan kejadian seperti kemarin terulang, berarti PLN mengulang kesalahan yang sama,” ujar Dahlan saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (18/8/2010).
Dahlan sendiri menyerahkan soal kenaikan TDL ini kepada pemerintah. PLN sebagai operator siap menjalankan apapun yang diputuskan pemerintah dan DPR.
Seperti diketahui, mulai awal tahun 2011, pemerintah akan menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15%. Ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah yang selalu membengkak dari tahun ke tahun.
Terkait soal subsidi listrik tersebut, Dahlan menyatakan dirinya tetap mengusulkan agar sebaiknya subsidi listrik yang diberikan pemerintah diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) listrik.
“Saya tetap berpegang subsidi jangan diberikan kepada PLN tapi langsung kepada rakyat dalam bentuk BLT. BLT-nya bisa dalam bentuk uang atau setrum, tapi menurut saya sebaiknya dalam bentuk uang,” tegasnya.
Mulai awal tahun 2011, pemerintah menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15%. Ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah yang selalu membengkak dari tahun ke tahun.
“Di 2011 akan ada penyesuaian TDL sebesar 15%. Jadi penyerapan K/L (Kementerian/Lembaga) perlu disesuaikan lagi,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/8/2010).
Kenaikan TDL mulai awal 2011 ini membuat beban subsidi listrik menurun menjadi Rp 41 triliun di 2011, dari Rp 55,1 triliun di 2010.